Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Istri yang Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Peragakan 25 Adegan saat Rekonstruksi
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Tiba di TKP Rekonstruksi Saguling

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:50:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Tiba di TKP Rekonstruksi Saguling
Ferdy Sambo sudah tiba di TKP rekonstruksi, Saguling, Jaksel. Brimob menjaga ketat lokasi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo telah tiba di kediamannya, Saguling, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo rencananya menjalani rekonstruksi pertama kasus pembunuhan Brigadir J.

"Baru FS yang sampai di TKP Saguling," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, Dedi memastikan, empat tersangka lainnya yakni, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi masih dalam perjalanan menuju lokasi rekonstruksi. 

"Empat tersangka lainnya OTW (On The Way)," ujar Dedi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut