Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda, Ingin Didampingi Pengacara Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba. Pasalnya, Teddy ingin menggunakan pengacara keluarga mendampinginya saat pemeriksaan.
"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya, Irjen Teddy sedianya diperiksa polisi hari ini. Hanya saja dia meminta agar pemeriksaan terhadapnya itu ditunda pada Senin, 17 Oktober 2022.
Teddy berniat menggunakan pengacaranya sendiri dalam pemeriksaan tersebut meski sejatinya polisi telah menyiapkan pengacara untuknya.
"Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu (siapa pengacaranya nanti)," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi mempersilakan Irjen Teddy untuk menggunakan pengacara pilihannya tersebut guna mendampingi pemeriksaannya nanti.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq