Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik ke Polisi yang Ada di TKP Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:39:00 WIB
Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik ke Polisi yang Ada di TKP Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

"Nanti akan dirilis," ujar Dedi menambahkan. 

Sebelumnya, Dedi memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.

Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut