Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kumamoto Masters 2025 Dimulai Besok! 5 Wakil Indonesia Unjuk Gigi
Advertisement . Scroll to see content

Israel Larang WNI Masuk ke Yerusalem, Begini Saran Pengamat

Jumat, 01 Juni 2018 - 17:56:00 WIB
Israel Larang WNI Masuk ke Yerusalem, Begini Saran Pengamat
Kota suci Yerusalem. (Foto: Roayah News)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Keputusan pemerintah Israel melarang warga negara Indonesia (WNI) berkunjung ke Yerusalem dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, Yerusalem adalah kota tiga agama yang otoritasnya berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan Israel.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana berpendapat, keputusan pemerintah zionis tersebut telah menyalahi Resolusi Majelis Umum PBB 194 Tahun 1948 yang menyatakan bahwa Israel tak memiliki hak mutlak atas Yerusalem. Atas dasar itu, Israel tak bisa secara sepihak mendiskriminasi warga negara mana pun, apalagi mereka yang ingin melakukan wisata religi ke Yerusalem.

“Menurut saya, ini ada kesalahan dari pemerintah Israel. Yerusalem itu kota suci tiga agama dan berstatus internasional di bawah kendali PBB. Tidak boleh pemerintah Israel diskriminasi orang melakukan ibadah berdasar warga negara,” ujar Hikmahanto di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Untuk Itu, kata dia, pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik dengan melakukan lobi politik melalui sekretaris jenderal PBB. Pemerintah Indonesia menurutnya bisa mengintervensi PBB untuk menekan Israel yang sudah jelas melanggar Resolusi Majelis Umum PBB 194 Tahun 1948.


“Pemerintah Indonesia bisa berkomunikasi ke sekjen PBB. Karena ada hasil Majelis Umum 194/1948 yang menyebutkan Yerusalem di bawah kendali PBB. Pemerintah Indonesia tentu menyampaikan keluhan mereka bahwa WNI didiskriminasi oleh Israel saat menjalani ibadah atau wisata religi ke Yerusalem. Karena kalau mau ke Yerusalem memang harus melalui wilayah Israel,” ucap Hikmahanto.

Kendati demikian, dia mengingatkan, Indonesia tetap tak boleh membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu, kontak secara langsung dengan pihak Israel dalam penyelesaian masalah ini sebaiknya juga dihindari oleh pemerintah Indonesia.

“Harapan kita, bukan Indonesia yang berhubungan langsung (dengan Israel), tetapi sekjen PBB yang berkomunikasi ke pemerintah Israel agar larangan itu dicabut,” kata Hikmahanto,

Sebelumnya, pemerintah Israel melarang seluruh pemegang paspor Indonesia berkunjung ke negara tersebut, termasuk mengunjungi Yerusalem, mulai 9 Juni mendatang. Langkah itu merupakan balasan dari zionis, setelah Pemerintah RI melarang 53 warga Israel mengujungi Indonesia pada pertengahan Mei lalu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut