Istana Beri Sinyal Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal diperpanjang kembali setelah tanggal 25 Januari 2021. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 11 Januari 2021 mendatang.
Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan sinyal kemungkinan pembatasan dilanjutkan. Hal ini dilakukan jika hasil evaluasi dari pembatasan selama dua minggu ini belum maksimal.
“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu,” katanya di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM pemerintah juga terus melakukan evaluasi. Sehingga menurutnya meskipun sebelumnya dibatasi selama dua minggu bukan berarti langsung selesai. Namun dimungkinkan adanya kebijakan baru.
“Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu. Setelah itu baru dievaluasi kembali selama dua minggu diikuti dengan bagus dengan baik, dimonev ya, dimonitor dan dievaluasi. Setelah itu akan ada kebijakan baru lagi. Itu bukan berarti dua minggu itu selesai. Ya itu poinnya bukan di situ. Tapi selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan,” paparnya.