Istana Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang 30 September
JAKARTA, iNews.id - Istana Kepresidenan Jakarta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, Selasa (30/9/2025). Pengibaran ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Pantauan di lokasi, bendera tersebut dikibarkan di halaman belakang Istana, tepatnya di pintu masuk yang biasa dilewati oleh para pejabat hingga tamu undangan lainnya.
Diketahui, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meminta warga untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September. Hal ini berkaitan dengan rangkaian Hari Kesaktian Pancasila.
Imbauan ini berdasarkan surat edaran bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025. Surat ini berisi perintah dan tata cara agar setiap kantor-kantor pemerintah, hingga masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan tanggal pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Selain pengibaran bendera merah putih setengah dan satu tiang penuh dalam dua hari berbeda, Fadli juga menyampaikan tema hari upacara kesaktian Pancasila yang akan digelar 1 Oktober nanti.