Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Istana Minta Klarifikasi DPR soal Kesalahan Ketik Revisi UU KPK

Kamis, 03 Oktober 2019 - 20:03:00 WIB
Istana Minta Klarifikasi DPR soal Kesalahan Ketik Revisi UU KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana meminta klarifikasi dari DPR mengenai materi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah menemukan banyak kesalahan pengetikan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, kesalahan ketik tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan interpretasi. Dia tidak mengungkapkan materi mana saja yang salah ketik.

"(Revisi UU KPK) sudah dikirim, tetapi masih ada tipo, yang itu kita minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah di Baleg (Badan Legislasi DPR)," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Menurut dia, klarifikasi materi tersebut harusnya segera dikirimkan lagi ke Istana. "Mestinya sudah (dikembalikan). Saya cek," ucapnya.

DPR mengesahkan revisi UU KPK pada 17 September 2019 melalui sidang paripurna.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut