Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Perusahaan Pertahanan Rusia Raup Pendapatan Fantastis meski Dihujani Sanksi Amerika Cs
Advertisement . Scroll to see content

Istana Optimistis RI Dapat Keringanan Tarif Impor Trump usai Negosiasi

Selasa, 08 Juli 2025 - 16:30:00 WIB
Istana Optimistis RI Dapat Keringanan Tarif Impor Trump usai Negosiasi
Istana optimistis Indonesia akan mendapatkan keringanan tarif impor dari AS usai negosiasi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi optimistis Indonesia akan mendapat keringanan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat (AS). Apalagi, tim negosiasi saat ini sedang berada di AS untuk melanjutkan pembicaraan.

Hasan mengaku RI akan mendapatkan penurunan tarif. Sebab, AS memundurkan waktu tenggat pemberlakuan tarif impor dari sebelumnya 9 Juli menjadi 1 Agustus 2025.

"Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini, tanggalnya kan dimundurkan jadi tanggal 1 Agustus. Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi. Dan bangsa kita, pemerintah kita sangat optimis dengan negosiasi," ucap dia saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hasan mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan pemerintah AS dengan bernegosiasi. Saat ini, tim yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah berada di Washington DC.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," tuturnya.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan tarif masuk baru sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7/2025). Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan Pemerintah AS mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk yang dikirim ke Negeri Paman Sam tersebut mulai 1 Agustus 2025, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut