Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Joman Ungkap Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Stempel UGM Tampak di Depan Foto
Advertisement . Scroll to see content

Istana Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle usai Jokowi Tambah Jabatan Wamen

Minggu, 09 Januari 2022 - 09:54:00 WIB
Istana Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle usai Jokowi Tambah Jabatan Wamen
Presiden Jokowi disebut belum berencana mengisi sejumlah jabatan wamen yang baru saja dibuka. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui menambah jabatan wakil menteri (wamen) di sejumlah kementerian. Namun, Kepala Negara disebut belum berencana mengisi pos yang telah dibukanya itu termasuk melakukan reshuffle.

Terkini pos wamen tersebut dibuka di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sampai sekarang belum ada, setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (9/1/2022).

Pratikno menuturkan, jabatan wamen yang sudah diisi salah satunya di Kementerian Kesehatan (Kemkes). Dia menyebut beban kerja di kementerian tersebut sangat berat terutama di era pandemi.

"Sekali lagi kan kita lihat situasinya, misalnya sekarang ini loadnya berat di kesehatan dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini tidak ada, belum ada rencana," ucap Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno juga menjelaskan sementara ini belum ada pembicaraan tentang reshuffle kabinet. 

"Ya kan belum ada reshuffle," tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menambah jabatan wamen untuk sejumlah kementerian. Di antaranya Kemendagri, Kemensos, Kemenpan-RB, Kemendikbudristek, dan lain sebagainya. Namun demikian hingga kini pos tersebut belum terisi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut