Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Istana : Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Tak Bisa Tunggu Covid-19 Berakhir

Senin, 21 September 2020 - 12:33:00 WIB
Istana : Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Tak Bisa Tunggu Covid-19 Berakhir
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster penularan baru Pilkada.

Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman terkait desakan agar Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena tidak 1 negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujar Fajroel di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, kata dia pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut