Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Istana : Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Tak Bisa Tunggu Covid-19 Berakhir

Senin, 21 September 2020 - 12:33:00 WIB
Istana : Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Tak Bisa Tunggu Covid-19 Berakhir
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster penularan baru Pilkada.

Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman terkait desakan agar Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena tidak 1 negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujar Fajroel di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, kata dia pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

Dia menuturkan, negara lain seperti di Singapura, Jerman, Prancis dan Korea Selatan juga tetap menggelar pemilu meskipun di tengah wabah Covid-19.

"Semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," tuturnya.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam serta memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional, Indonesia negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut