Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1
Advertisement . Scroll to see content

Istana Tegaskan Program Dana untuk Kelurahan Tak terkait Pilpres 2019

Senin, 22 Oktober 2018 - 16:05:00 WIB
Istana Tegaskan Program Dana untuk Kelurahan Tak terkait Pilpres 2019
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana menepis adanya penilaian program dana kelurahan untuk kepentingan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Program tersebut murni untuk kepentingan masyarakat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, kebijakan dana untuk kelurahan merupakan permintaan para wali kota saat bertemu Jokowi. Harapannya tidak ada kesenjangan terkait dana desa yang sudah berjalan sebelumnya.

"Lah ini kan mau bagi buat rakyat masak enggak boleh," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuturkan, pemerintah telah mengatur Rp1 miliar per desa. Sementara dana untuk kelurahan, pemerintah tengah mengatur mekanisme dan besaran dana akan digelontorkan untuk masing masing kelurahan.

Meskipun sudah ada usulan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk kelurahan, pemerintah masih ingin memastikan terlebih dahulu payung hukumnya. "Inilah yang sedang dipelajari, dikaji kalau memang ada payung hukumnya kita jalankan, kalau enggak ada yang enggak kita jalankan, kita buat dulu," ucapnya.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid meminta pemerintah menunda pencairan dana untuk kelurahan. Dana tersebut tidak ada di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 16 Agustus.

Dia mengingatkan, usulan dana untuk kelurahan tidak memiliki payung hukum. Seharusnya, dana untuk kelurahan itu sejak awal dicantumkan dalam RAPBN yang diajukan Sri Mulyani.

"Kenapa kok tiba-tiba masuk tanpa ada payung hukum yang memadai, tanpa perencanaan yang memadai. Ini kok baru turun menjelang pilpres gitu, kenapa enggak dari awal masuk di RAPBN, dikuatkan dulu payung hukumnya," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut