Istana Ungkap Tak Ikut Campur Bos BEI Mundur: Itu Kewenangan Sendiri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dari posisinya merupakan kewenangan pribadi. Ia membantah ada keterlibatan dari pemerintah.
“Nggak. Kewenangan tersendiri kan gitu,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menerangkan, saat ini fokus pemerintah bukan pada bongkar-pasang jabatan. Namun, fokusnya agar menjaga pasar modal Indonesia transparan dan sehat.
“Tapi bahwa tadi yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya. Tapi kan bagaimana juga negara mengatur supaya bursa kita sehat, bursa kita transparan, memenuhi kaidah-kaidah sebagaimana bursa-bursa di negara yang lain, kan begitu. Salah satu masalahnya kan itu,” sambung dia.
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Tanggung Jawab dari Kesalahan Fatal
Dia menilai, langkah Iman Rachman adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap publik. Pemerintah tentu menghormati keputusan tersebut.
“Kita tentunya menghormati keputusan itu. Kalau kita lihat dari statement-nya beliau itu kan adalah bentuk pertanggungjawaban ya dari kejadian yang lalu,” ungkapnya.
Dirut BEI Mundur, IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.308