Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya
Advertisement . Scroll to see content

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Senin, 28 September 2026 - 18:06:00 WIB
Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah
Salah satu rumah mewah Ipda Yayat Sudrajat yang digeledah KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saksi Rista Mardiana, pihak swasta yang merupakan istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), mangkir dari pemeriksaan pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Rista sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Budi menjelaskan, Rista akan diperiksa terkait rumah mewah yang dimiliki suaminya. KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Yayat yang berada di Cibubur dan Depok.

"Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik," ujarnya.

"Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.

Menurut Budi, pemeriksaan Rista penting untuk menyinkronkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. KPK juga akan mendalami mekanisme proyek hingga dugaan keterkaitan Yayat dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Di mana saudara YYS ini juga bukan pihak yang ada di struktur Pemkab Bekasi, bukan juga sebagai swasta, pelaksana proyek, tapi kemudian bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pengerjaan-pengerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut