Istri Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Farida Al Widad, istri pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Farida sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
"Belum hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Farida merupakan sosok perempuan yang viral di media sosial. Dia terekam kamera salat dengan posisi saf sejajar dengan laki-laki.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki. Ini juga yang ada di video tersebut," ucapnya.
Ramadhan menegaskan jika Farida tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Adapun Penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka yakni Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, istri Panji Gumilang Farida Al Widad, seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang; dan Drs CHMP selaku pendeta.
Baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP.
"Drs CHMP hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq