Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Laporan Doktif
JAKARTA, iNews.id - Istri dokter kecantikan, Richard Lee (DRL), Reni Effendi (RE) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan sang dokter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengonfirmasiReni Effendi sudah hadir di kantornya. Saat ini, pemeriksaan RE sebagai saksi masih berlangsung.
"Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee," ujar Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Menurut Budhi, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman fakta terkait peristiwa yang dilaporkan Doktif.
Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee
"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada 16 Juni 2025," katanya.
Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Seperti diketahui, kasus yang menyeret Richard Lee tengah menjadi perhatian publik setelah perseteruannya dengan Dokter Detektif mencuat di media sosial.
Saat ini, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut disidangkan
Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek
Editor: Dani M Dahwilani