Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump Rp16,9 Triliun, Menlu: Bisa Diangsur
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan bahwa pembayaran iuran keanggotaan Indonesia di Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa diangsur atau dicicil. Pembayaran mulai dilakukan sejak tahun pertama dibentuk.
"Dalam satu tahun berarti ya, tapi apa namanya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur bayarnya," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (5/2/2026).
Sugiono kembali menegaskan, bahwa Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk ikut membayar iuran Board of Peace. Diketahui, iuran keanggotaan Board of Peace menurut informasi ditetapkan sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
"Bapak Presiden memutuskan untuk ikut iuran," katanya.