Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Iuran Dinaikkan, Perpres BPJS Kesehatan Berpotensi Digugat Lagi

Kamis, 14 Mei 2020 - 18:51:00 WIB
Iuran Dinaikkan, Perpres BPJS Kesehatan Berpotensi Digugat Lagi
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP, Anas Thahir mengatakan aturan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa berpotensi digugat kembali oleh masyarakat. Diketahui, sebelumnya sejumlah elemen masyarakat pernah menggungat dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk dibatalkan kenaikan iuran tersebut.

Menurut Anas, pemerintah tidak memiliki sense of crisis lantaran memilih menaikkan kembali iuran BPJS Kesahatan. Menurutnya, keputusan pemerintah hanya akan berdampak terhadap bertambahnya beban rakyat yang dari hari ke hari sudah semakin sulit sisi ekonominya dakam menghadapi pandemi Covid-19.

"Semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan kenaikkan iuran BPJS akan pupus kembali dan berubah menjadi keprihatinan mendalam di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat kebijakan PSBB yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia," kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Anas berpendapat, seharusnya pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS. Sebab, aturan mengenai kenaikkan BPJS melalui Perpres bisa saja digugat kembali oleh masyarakat dan berpeluang dikabulkan.

"Jika hal ini yang terjadi maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum," ujarnya.

Dia menyarankan pemerintah bisa mencari solusi lain apabila kenaikkan iuran dilakukan atas pertimbangan defisit BJPS. Ketimbang naiknnya iuran hanya bakal membuat rakyat semakin sulit membayar, dia meminta pemerintah memilih opsi lain.

"Seharusnya, pemerintah mencari solusi lain mensiasati defisit BPJS, baik dengan melakukan efisiensi atau strategi lainnya yang tidak membebani masyarakat yang sedang kesusahan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut