Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Izin Haji Jemaah Indonesia Belum Terbit, Kemenag Masih Tunggu Arab Saudi

Senin, 24 Mei 2021 - 09:13:00 WIB
Izin Haji Jemaah Indonesia Belum Terbit, Kemenag Masih Tunggu Arab Saudi
Ilustrasi (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terkait informasi Saudi Arabia yang memberi izin terbatas kepada jamaah diluar negaranya saat beribadah haji tahun ini yang beredar di media sosial mengundang berbagai pertanyaan publik. Kementerian Agama (Kemenag) mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam laman resmi Kemenag Senin (24/5/2021).

Di hingga kini terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi guna mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. Menurutnya, info resmi sendiri penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.

Sebelumnya, pada Minggu lalu, Kemenag telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna membahas persoalan vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Lalu, Kemenag juga turut  berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," ujar Khoirizi.

Menurutnya, dia terus mengikuti arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi Arabia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut