Izin Mendarat Pesawat Evakuasi WNI dari Afghanistan Sempat Ditunda di Kabul
JAKARTA, iNews.id - Misi evakuasi WNI dari Afghanistan berhasil dilaksanakan. Seluruh WNI beserta tim evakuasi tiba dengan selamat di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/8/2021).
Namun demikian pelaksanaan misi yang dilakukan pada Jumat (20/8/2021) tidak mudah karena adanya dinamika di lapangan. Bahkan pesawat TNI AU sempat tidak diizinkan mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.
"Pada tanggal 19 Agustus pukul 11, saya kembali memimpin rapat koordinasi yang diikuti tim Jakarta, Islamabad dan Kabul guna melakukan asesmen kondisi di Afghanistan. Mendetilkan rencana evakuasi serta upaya untuk mendapatkan izin landing yang baru," kata Menlu Retno Marsudi.
Retno membeberkan proses evakuasi dimulai pada Jumat (20/8/2021) ditandai dengan keberangkatan pesawat TNI AU Boeing 737-400 dari Bandara Halim. Rute yang ditempuh yakni Jakarta, Aceh, Kolombo, Islamabad dan Kabul.
Tim bergerak secara paralel untuk memuluskan pemulangan dengan memastikan pesawat bisa mendarat di Kabul. Posisi pesawat menunggu di Islamabad, Pakistan, dengan pertimbangan jarak tempuh tak lebih dari satu jam penerbangan.
Dengan begitu, ketika izin mendarat diberikan pesawat dapat segera menuju Kabul untuk mengevakuasi WNI. Izin sempat diberikan namun ditunda karena adanya situasi yang tidak kondusif.
"Izin tersebut ditarik dan ditunda karena ada perkembangan yang tidak kondusif. Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah," tutur Retno.
Indonesia harus mencari cara untuk mendapatkan izin mendaratkan pesawat. Maka koordinasi dilakukan secara internal maupun eksternal dilakukan.
Menlu Retno mengaku harus berkoordinasi dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pemerintah Belanda, Amerika Serikat dan NATO. Hingga akhirnya misi bisa berlanjut dan WNI beserta tim bisa kembali dengan selamat.
"Dan alhamdulillah pesawat TNI AU sudah tiba kembali di Bandara Halim Perdanakusuma pada pagi hari ini, 21 Agustus 2021," ucapnya.
Editor: Erwin C Sihombing