Izinkan Mal Buka 50 Persen, Jokowi: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah. Mal akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.
Operasional mal akan dibuka dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021).
Jokowi menyebut kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun hingga 78 persen. Angka tersebut dihitung sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.