Jabat Pangkostrad, Harta Kekayaan Mayjen TNI Dudung Abdurachman Rp1 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi 80 perwira tinggi (pati). Salah satunya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman diangkat menjadi Pangkostrad.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021, Selasa 25 Mei 2021. Dudung menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang kini menjabat sebagai Kasum TNI.
Senentara itu, data yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta kekayaan Dudung mencapai Rp1.085.464.275. Jumlah harta itu bedasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir 21 Februari 2021 yang dilaporkan ke KPK.
Dudung tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri yang taksir bernilai Rp240 juta.
Kemudian, jenis harta kekayaan Dudung lainnya, yaitu Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 senilai Rp525 juta. Kemudian, sepeda motor Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Dudung juga memiliki, kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Sedangkan jumlah utangnya sebesar Rp402 juta.
Editor: Kurnia Illahi