Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Upah Tertinggi Daerah Mana?
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Bioskop Ditambah Jadi 75 Persen

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:13:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Bioskop Ditambah Jadi 75 Persen
Warga menonton bioskop (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, tidak banyak aturan yang berubah dari PPKM Level 2.

Hanya saja, ada sedikit penambahan kapasitas maksimal pengunjung di bioskop. Dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan maksimal 70 persen kini menjadi 75 persen.

Kapasitas restoran, rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop juga ditambah. Dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Dalam Inmendagri, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Lalu, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut