Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Supermarket Meledak di Meksiko Tewaskan 23 Orang, Inikah Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 2, Supermarket dan Pasar Tradisional Maksimal Buka Sampai 21.00

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:26:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 2, Supermarket dan Pasar Tradisional Maksimal Buka Sampai 21.00
Supermarket (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek level 2 mulai Selasa (8/3/2022) ini. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, supermarket hingga pasar tradisional dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

"Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen," tulis Inmendagri tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin pergi ke supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali mereka yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

"Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," kata Inmendagri tersebut.

Untuk pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. 

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah," bunyi Inmendagri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut