Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Bakal Tancap Gas Urus Masalah Minyak Goreng

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:22:00 WIB
Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Bakal Tancap Gas Urus Masalah Minyak Goreng
Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Mendag. Foto: ANTARA
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Perdagangan hari ini, Rabu (15/6/2022). Ia pun berjanji akan segera mengurus masalah minyak goreng.

"Hari-hari ini kan soal minyak goreng yang belum tuntas, kasihan rakyat kalau ini tidak kita selesaikan cepat," ucap Zulkifli Hasan (Zulhas) usai dilantik di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan pendahulunya yakni M Luthfi, serta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan tim terkait yang telah mengurus masalah minyak goreng.

"Tentu saya mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan pak Luhut, pak Luthfi dan teman-teman yang lain," tutur Zulhas.

Dengan pengalamannya sebagai Menteri dan memiliki jaringan cukup banyak di bidang perekonomian, Zulhas yakin bisa segera menangani persoalan minyak goreng tersebut dengan membuatnya lebih terjangkau.

"Saya kira background pengalaman saya yang panjang akan banyak membantu nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng di mana pun dan harga terjangkau. Itu yang paling penting," ucap Zulkifli Hasan.

Terkait target berapa lama persoalan minyak goreng bisa diselesaikan, Zulhas meminta waktu beberapa hari ke depan."Ya nanti kita lihat satu atau dua hari lagi. Saya kira itu Terima kasih," tutup Zulhas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut