Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf Belum Tahu Letak Kesalahannya
JAKARTA, iNews.id - Meski jadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti di mana letak kesalahannya. Hal itu dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Hakim Wahyu Iman Santoso awalnya menanyai perasaan Kuat usai pembunuhan Brigadir J. Kuat menjawab sedih.
"Ya sedih," ucap mantan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo ini.
Namun, mengenai letak kesalahannya, Kuat mengaku belum tahu persis.
"Kalau bersalah, saya belum (tahu) yang pastinya di mana. Tetapi kalau sedih, menyesal, iya lah. Apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik dengan saya," kata Kuat.
Kuat Ma'ruf ikut didakwa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kuat dianggap terlibat pembunuhan bersama Richard Eliezer (Bharada E), Ricku Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Editor: Reza Fajri