Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

Senin, 20 November 2017 - 09:45:00 WIB
Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
Hilman Mattauch wartawan televisi swasta yang mengemudikan mobil Setya Novanto saat terjadi kecelakan Kamis, 16 November 2017, ditetapkan sebagai tersangka
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Hilman Mattauch wartawan salah satu televisi swasta yang mengemudikan mobil Setya Novanto saat terjadi kecelakan Kamis, 16 November 2017, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Meski demikian, Hilman tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
 
Hilman dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan. Hilman resmi mengundurkan diri sebagai wartawan setelah disidang tim redaksi tempat dirinya bekerja sejak 18 November 2017
 
Video Editor : Ginta FR 
 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut