Jadi Zona Merah Covid-19, Kang Emil Minta Wisatawan Tidak Berkunjung ke Bandung Raya
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat atau wisatawan tidak berpergian jauh dan tidak berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19. Salah satunya, wilayah Bandung Raya.
Berdasarkan data periode 23 hingga 29 November 2020, ada enam daerah di Jawa Barat berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranya. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.
Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Jabar maupun wilayah di sekitarnya untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," kata Emil, Rabu (2/12/2020).