Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Keputusan tersebut diumumkan setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (15/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan, dari total 26 hari tersebut, sebanyak 18 hari merupakan libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
"Jadi ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," kata Pratikno dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Maret 2027 menjadi bulan dengan hari libur nasional terbanyak, yakni lima hari. Libur nasional jatuh pada 8, 10, 11, 26, dan 28 Maret. Sementara cuti bersama ditetapkan pada 9, 12, 15, dan 25 Maret.
"Kemudian yang bulan Maret ini yang banyak yang hari libur, yaitu libur nasionalnya 8 Maret itu Hari Suci Nyepi, kemudian 10 dan 11 Maret itu Idulfitri, kemudian 26 Maret Wafat Yesus Kristus dan 28 Maret Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)," ucap dia.