Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Ini 3 Kriteria yang Berhak Mendapatkannya

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:37:00 WIB
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Ini 3 Kriteria yang Berhak Mendapatkannya
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan kriterianya (Screenshot KIP Kuliah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek. Lantas, siapa yang berhak mendapatkan beasiswa tersebut?

KIP Kuliah adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang merupakan program beasiswa dari dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Namun, hanya syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023

  • 14 Februari - 31 Oktober 2023

Syarat KIP Kuliah 2023

Melansir laman resmi KIP Kuliah, ada tiga orang yang berhak memperoleh KIP Kuliah 2023, yakni sebagai berikut:

  • 1. Penerima KIP Kuliah Merdeka, yakni lulusan SMA, SMK atau lulusan lainnya maksimal 2 tahun sebelumnya
  • 2. Siswa dan siswi lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang terakreditasi secara resmi
  • 3. Siswa dan siswa memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi atau dengan pertimbangan khusus, serta didukung bukti dokumen yang sah.

Untuk kriteria nomor tiga, diprioritaskan bagi keluarga yang berasal dengan keterbatasan ekonomi sebagai berikut:

Pertama, Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar;

Kedua, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); 

Ketiga, tercatat  sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3  dalam basis data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Demikian informasi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan tiga kriteria yang berhak mendapatkannya. Semoga berhasil ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut