Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Diisi 22 Jaksa Senior

Jumat, 17 Desember 2021 - 14:39:00 WIB
Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Diisi 22 Jaksa Senior
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. (Foto Kemenkopolhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan insiden itu terjadi pada masa Presiden Jokowi. Menurut dia, dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut