Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung dan Kapolri Sudah Bertemu, Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Dianggap Selesai

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:26:00 WIB
Jaksa Agung dan Kapolri Sudah Bertemu, Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Dianggap Selesai
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap tidak ada masalah antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian, meskipun ada kasus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sudah bertemu.

"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024). 

Menurut Sandi, jika isu penguntitan tersebut masih diperpanjang, maka akan ada beberapa pihak yang diuntungkan. Terutama, yang ingin mengadu domba antara kedua lembaga. 

"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," katanya.

Sandi menegaskan, oknum Densus 88 Polri yang melakukan penguntitan juga telah diperiksa dan dibebaskan. Bahkan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa juga tidak ditahan dan diberikan sanksi. 

"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Sandi. 

"Anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri. Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan, kami sudah dapat informasi dari Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," ujarnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut