Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Kapuspenkum
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Selasa (11/6/2024). Asep dilantik menggantikan Fadil Zumhana yang meninggal karena sakit.
"Jaksa Agung berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan," kata Burhanuddin, Selasa (11/6/2024).
"Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Selain Jampidum, Burhanuddin juga melantik 32 jajaran eselon II lain, termasuk jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung yang diisi oleh Harli Siregar menggantikan Ketut Sumedana. Pelantikan dilakukan secara tertutup pada pukul 09.00 WIB.
Harli Siregar mengatakan pejabat eselon II yang dilantik ada beberapa kajati dan beberapa unsur staf di Kejagung, baik direktur maupun kepala pusat.
Dalam pelantikan itu, kata Harli, Jaksa Agung menekankan beberapa hal, khususnya kepada jajaran Jampidum. Salah satunya supaya segera menindaklanjuti pemberlakuan KUHP baru mulai 2026.
"Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan," kata Harli.
Editor: Rizky Agustian