Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Sebut Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel 8 Juni

Senin, 29 Juni 2020 - 15:18:00 WIB
Jaksa Agung Sebut Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel 8 Juni
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku kecolongan dengan informasi yang menyebut buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra berada di Indonesia. Djoko bahkan disebut telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu untuk mendartarkan Peninjauan Kembali (PK).

Burhanuddin mengaku belum mendapatkan informasi apakah Djoko mengikuti sidang atau tidak. Namun dia mengakui Kejagung mendapatkan kabar soal PK Djoko.

"Kami juga memang ada kelemahan pak. Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dengan informasi tersebut, Burhanuddin mengakui tim Kejagung kecolongan, terutama dari sisi intelijen. Semestinya hal tersebut tidak terjadi.

"Jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada (kenyataannya). Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi identitasnya tidak terkontrol," ujar Burhanuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut