Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:04:00 WIB
Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli
Mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Adu mulut antara jaksa dan Pengacara Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sempat mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, hadir eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna sebagai ahli dari kubu terdakwa. 

Adu mulut berawal dari jaksa yang keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan pengacara Nadiem ke ahli. Menurut jaksa, pertanyaan pengacara tidak sesuai dengan kapasitas ahli yang dihadirkan. 

Awalnya, pengacara bertanya ke Agung terkait siapa yang bertanggung jawan atas laporan hasil analisis (LHA) badan audit. 

"Tadi sudah saya jelaskan bahwasanya struktur dan domain wewenang kan jauh. apa menteri khusus APBN terkait administrasi dan teknis juga sudah berbeda, kan ada jenjang ke bawah KPA tugasnya apa, PPK tugasnya apa yang melaksanakan teknis pengadaan," kata Agung.

"Pendapat ahli, pengadaan DAK fisik itu dapat tidak dimintai pertanggungjawaban kepada menteri?" tanya pengacara. 

Pertanyaan tersebut langsung direspons jaksa yang menyatakan keberatan lantaran pertanyaan sudah di luar ranah bidang ahli. 

"Tadi teman PH, dari tadi menanyakan akibat atau perbuatan dari pelaku orang, bukan tentang kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, saya rasa, saya minta konsistensi saja. ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," ucap jaksa.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah merespons dengan meminta semua pihak menyimak keterangan ahli. 

"Ya saya kira sama-sama menyimak pendapat ahli, nanti terhadap hal itu yang tidak, saudara bisa counter untuk itu memastikan," ucap Hakim Purwanto. 

"Baik Yang Mulia, saya dari tadi sudah menyampaikan saya hanya menjawab yang sesuai dengan yang saya kuasai. Saya cukup menguasai bidang itu saudara, majelis yang terhormat dan dibuktikan saya membantu Kejaksaan ini dulu, cukup besar bantuan saya, tolong juga hormati saya," kata Agung.

Pertanyaan tersebut langsung direspons tegas oleh jaksa. Dia mempertanyakan siapa yang dimaksud tidak menghormati ahli. 

"Saudara ahli, siapa yang tidak menghormati saudara?," tanya Jaksa yang kemudian direspons pengacara Nadiem lainnya. 

"Sikap anda! ngomongnya tidak patut," kata pengacara ke jaksa. 

"Gak sopan anda," jawab jaksa. 

"Anda yang sopan dong, kita ngomong baik-baik. kalau soal kenceng-kencengan, kita bisa kenceng-kencengan," kata pengacara. 

"Anda kayak anak kecil," jawab jaksa. 

Hakim Purwanto mencoba menengahi cekcok tersebut. Namun, kedua belah pihak masih melanjutkan adu mulutnya. 

"Kamu kira saya takut sama kamu," kata jaksa. 

"Diam penuntut umum, kami sudah berikan kesempatan counter anda silakan, ahli ini cukup terpelajar untuk memberikan keterangan ya," kata Hakim Purwanto.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut