Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Istana: Bisa Minta Dilindungi TNI-Polri
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasan menegaskan, saat ini TNI dan Polri sudah diperintahkan untuk melindungi jaksa.
"Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap jaksa dan kejaksaan," kata Hasan di kantornya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres itu, jaksa bisa dilindungi TNI dan Polri.
“Saya hanya bisa menjelaskan secara umum bahwa Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dikeluarkan minggu lalu itu merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap jaksa," ujarnya.
Dia mengatakan, jaksa memiliki tugas untuk membongkar kasus-kasus kejahatan besar atau kasus korupsi yang besar. Oleh karena itu, jaksa rentan dengan ancaman.
“Tentu menghadapi berbagai macam hal termasuk marabahaya yang mengintai mereka. Dan dalam hal ini negara memberikan perlindungan terhadap jaksa,” kata Hasan.
"Kalau untuk urusan yang di Deli Serdang, saya belum paham apa persoalan yang sebenarnya. Tapi kalau itu dalam rangka penegakan hukum, kalau dalam rangka melaksanakan tugas, mereka-mereka per saat ini harusnya sudah bisa meminta perlindungan keamanan kepada TNI maupun kepada Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Acensio Hutabarat (25). Peristiwa itu diduga terkait penanganan perkara.
“Pembacokan diduga ada kaitan dengan penanganan perkara (sedang diusut),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Minggu (25/5/2025).
Meski begitu, Harli tidak memerinci perkara apa yang ditangani oleh jaksa itu. Dia mengatakan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan.
“(Dirawat) di Rumah Sakit Colombia Medan,” jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menangkap dua pria pelaku pembacokan tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deli Serdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai.
Editor: Reza Fajri