Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Eksekusi KPK Meninggal Dunia dalam Perjalanan Pulang

Rabu, 07 November 2018 - 00:38:00 WIB
Jaksa Eksekusi KPK Meninggal Dunia dalam Perjalanan Pulang
Jaksa KPK Herry BS Ratna Putra meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke rumah usai berdinas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018). (Foto: ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herry BS Ratna Putra, jaksa yang bertugas di lembaga antirasuah itu meninggal dunia saat perjalanan pulang kerja dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Herry merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung yang ditugaskan di KPK sejak 24 Maret 2014. Dari jaksa penuntut umum, Herry belakangan ini ditugaskan sebagai jaksa eksekusi di Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

"Kami berduka, baru saja tadi sore sekitar pukul 18.00 WIB salah satu pegawai KPK, Herry BS Ratna Putra, yang merupakan Jaksa Eksekusi meninggal dunia dalam perjalanan pulang. Innalillahi wa innailaihi rajiun, mari kita doakan semoga amal ibadah dan pengabdiannya mendapat ridho dari Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat kepada para jurnalis, Selasa (6/11/2018) malam.

Febri mengungkapkan, almarhum Herry meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang dengan menaiki bus Transjakarta. Informasi yang diterima, Herry mengalami serangan jantung.

"Saat ini jenazah berada di RSPP. Sudah ada salah satu pimpinan KPK, Laode Muhamad Syarif dan sejumlah rekan kerja dari KPK dan Kejaksaan yang berada di sana," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

JPU pada KPK Moch Takdir Suhan mengatakan, Herry bersama jaksa-jaksa di KPK yang berasal dari Kejagung masuk dalam keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Mereka juga meyampaikan dukacita atas kepergian koleganya itu.

"Kami keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia di KPK, sangat kehilangan atas sosok almarhum yang santum, low profile dan pekerja keras," ujar Takdir.

Dia mengungkapkan, almarhum Herry masuk dalam 'Korps Adhyaksa' pada 2000. Selama bertugas di KPK, Takdir bahkan pernah satu tim dengan almarhum di antaranya dalam perkara terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Malam ini, sebagian rekan JPU yang bertugas di KPK sudah melayat ke rumah duka. Kami doakan insyaallah keluarga yang ditinggalkan almarhum diberi keikhlasan dan kesabaran. Aamiin," ucapnya.

Selain perkara atas nama dokter Bimanesh Sutarjo, Herry BS Ratna Putra juga pernah masuk dalam tim JPU yang menangani perkara terpidana Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR periode 2009-2014 sekaligus Presiden PKS, terpidana Andri Tristianto Sutisna selaku Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung (MA), dan terpidana I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut