Jaksa Heran Sambo Biarkan Putri dan Brigadir J Tetap Bersama di Magelang usai Dugaan Pelecehan
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran Ferdy Sambo seperti membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tetap bersama di Magelang meski ada dugaan pelecehan seksual. Putri dan Brigadir J juga pulang bersama ke Jakarta dari Magelang.
Jaksa pun bertanya kepada Sambo kenapa membiarkan hal itu terjadi. Padahal Sambo telah mengetahui ada dugaan pelecehan.
"Kan ada trauma, kok dibiarkan sama pemerkosa? Anda tahu Brigadir J ikut ke Magelang, Anda juga tahu Putri di Magelang," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Anda tahu mereka bersama kembali ke Jakarta dan mereka bakal isolasi bersama. Itu yang saya tanyakan kok anda membiarkan istri saudara?" tambah jaksa.
Sambo pun menjawab, jaksa tidak bisa merasakan apa yang dia rasakan ketika itu.
"Sehingga tidak bisa menanyakan kepada saya terkait perasaan saya waktu itu," kata Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengklaim dirinya tidak membiarkan Putri dan Brigadir J berada dalam satu lokasi yang sama.
"Jadi jangan saya seolah-olah membiarkan istri untuk pergi. Ini kan berbeda," kata Sambo.
Editor: Reza Fajri