Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ingatkan Keponakan Setnov Tak Berbohong di Persidangan

Senin, 05 Maret 2018 - 21:39:00 WIB
Jaksa Ingatkan Keponakan Setnov Tak Berbohong di Persidangan
Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menghadirkan Irvanto Hendra Pembudi Cahyo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menghadirkan keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pembudi Cahyo. Dalam persidangan, hakim dan jaksa menilai Irvanto banyak berdusta saat memberikan keterangan.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basir bertanya kepada Irvanto apakah mengenal Johannes Marliem, namun Irvanto mengaku tidak kenal. Kemudian jaksa mencecar bahwa Andi Agustinus pernah mengaku dalam kesaksian yang telah menyebut pernah betemu dengan Irvanto dan Johannes di Cafe Pand'or, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Saya kenal Pak dengan Johannes Marliem. Tapi saya kenalnya setelah proyek e-KTP berjalan, kenal di Konsorsium PNRI. Sebelumnya saya enggak kenal," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

"Tadi di awal saudara bilang enggak kenal. Kalau ditanya ngalor jawabnya ngalor, jangan ditanya ngalor jawabnya ngidul. Jangan plintat-plintut itu enggak baik buat saudara. Percaya sama saya itu enggak baik buat saudara," kata Abdul Basir.

Selanjutnya, jaksa menanyakan soal perusahaan PT Murakabi Sejahtera yang sempat mengikuti proses lelang vendor proyek e-KTP. Jaksa bertanya mengenai soal PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan perusahaan pemegang saham PT Murakabi Sejahtera. Namun, Irvanto tidak mengetahui hubungan antara Murakabi dan Mondialindo. Padahal, Irvanto merupakan Direktur di PT Murakabi.

"Yang bener ah, enggak boleh gitu. Dosa kalau bohong. Saudara ini sering berubah-ubah keterangannya. Tadi jawab enggak, iya, lupa, saya enggak ada hubungannya. Mbok ya kalau bohong itu yang sekalian. Ini kan aneh banget keterangan saudara. Coba keren dikit, mbok ya yang canggih dikit keterangannya," ungkap Abdul Basir.

Jaksa lalu memutarkan rekaman suara yang disebut jaksa ada suara Andi, Johannes dan Irvanto. Namun, lagi-lagi Irvanto membantah. Menurut dia, pertemuan mungkin membahas e-KTP tapi dirinya mengaku datang untuk membicarakan keperluan lain.

"Bahwa keterangan saksi, bukti-bukti dalam persidangan dan rekaman saya yang ada suara saudara itu bohong? Bagaimana semuanya itu, bohong?" tanya Abdul Basir.

"Iya semuanya bohong," ucap Irvanto.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut