Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 261 Narapidana Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

Selasa, 03 Mei 2022 - 05:17:00 WIB
Jaksa Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Foto ilustrasi remisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diprediksi akan bebas pada tahun depan. Keduanya diperkirakan dapat mengirup udara bebas tahun depan, karena pada tahun ini mendapatkan Remisi Lebaran 2022. 

Beberapa hal yang menjadi penentu keduanya bisa mendapat remisi Lebaran tahun ini, dijelaskan Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati bahwa salah satunya berkelakuan baik. 

“Ya berkelakuan baik sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati enam bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas,” ujarnya, Senin (2/5/2022).

Kemudian ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa prediksi kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut dapat bebas di tahun depan. “Sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pinangki mendapat hukuman 4 tahun penjara dari yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Ratu Atut, dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut