Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:48:00 WIB
Jaksa Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Ferdy Sambo (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J. Saat itu, perintah tersebut langsung dijawab oleh Bharada E dengan 'Siap Komandan'.

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?', dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani, Pak. Karena saya enggak kuat mentalnya, Pak', kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak apa-apa. Tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu back up saya di Duren Tiga', dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo sebagaimana jawaban sebelumnya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) .

Sebelumnya, perintah tersebut ditujukan kepada Bripka Ricky, akan tetapi yang bersangkutan tidak siap lantaran terkena mental pada saat itu.

"Selanjutnya, Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," tuturnya.

Usai melakukan penembakan, Ferdy Sambo sempat memberikan sebuah handphone iphone 13 pro max kepada Bharada E setelah selesai melaksanakan tugasnya tersebut.

Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp1 miliar, yang kemudian diminta kepada oleh Ferdy Sambo. Setelah itu, Putri Candrawathi sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada Bharada E.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut