Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ungkap Uang Kasus Korupsi Timah Rp3,1 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:58:00 WIB
Jaksa Ungkap Uang Kasus Korupsi Timah Rp3,1 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi
JPU membacakan dakwaan Harvey Moeis. Terungkap uang senilai Rp3,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi timah mengalir ke rekening Sandra Dewi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Harvey Moeis dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (14/8/2024). Dalam dakwaan itu terungkap aliran dana sebanyak Rp3,1 miliar yang masuk ke rekening artis Sandra Dewi, istri Harvey.

Uang itu bersumber dari perusahaan-perusahaan smelter penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang disetor melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan money changer milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

Harvey kemudian meminta Helena untuk mengonversi uang yang disetorkan itu ke dolar Singapura dan Amerika Serikat. Selanjutnya, uang tersebut dikirimkan ke rekening milik Harvey pada 2018-2023 senilai Rp6.711.215.000,00 (Rp6,7 miliar) Rp2.746.646.999,00 (Rp2,7 miliar), Rp32.117.657.062 (Rp32 miliar), dan Rp5.563.625.000 (Rp5,5 miliar). 

"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional," kata Jaksa di Pengadilam Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut