Jasa Marga Kebut Perbaikan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terdampak Banjir dan Longsor
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) bergerak cepat memperbaiki Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang terdampak banjir bandang dan longsor di Medan. Ditargetkan 1 jalur ruas tol menuju Medan bisa digunakan pada 4 Desember 2025 mendatang.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat terdampak bencana banjir di Medan. Pihaknya menegaskan komitmen percepatan perbaikan KM 41+600 arah Medan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi untuk memenuhi kebutuhan akses mobilitas dan distribusi masyarakat.
"Kami menyampaikan dukungan dan empati mendalam bagi masyarakat terdampak banjir di Medan," ucap Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Rivan menambahkan, ruas tol tersebut ditargetkan dapat dilewati kembali dengan normal pada tanggal 16 Desember 2025. Saat ini, Jasa Marga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada titik terdampak.
Bagi pengguna jalan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, kendaraan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kemiri dan GT Kualanamu, sementara kendaraan dari arah Kualanamu menuju Medan dialihkan melalui GT Lubuk Pakam.
Pada jalur dari Medan menuju Kualanamu-Tebing Tinggi, lajur 1 masih dapat dilalui oleh kendaraan golongan 1 non-bus, sedangkan golongan 1 bus dan golongan 2 ke atas dialihkan melalui GT Tanjung Morawa (Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa) sebagai langkah pencegahan terhadap pembebanan berlebih pada jalur tersebut, khususnya lajur 2 apabila dilalui kendaraan berukuran besar.
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas berlangsung.
Para pengguna jalan tol diimbau untuk tetap berhati-hati, mengatur waktu serta rute perjalanan, memastikan kecukupan bahan bakar, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Editor: Aditya Pratama