Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jawab Tudingan Jhoni Allen, Demokrat Sebut SBY Justru Lindungi Anas Urbaningrum

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:23:00 WIB
Jawab Tudingan Jhoni Allen, Demokrat Sebut SBY Justru Lindungi Anas Urbaningrum
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut SBY justru menyelamatkan hak Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra menolak tudingan Jhoni Allen Marbun yang menyebut pernah terjadi kudeta di Partai Demokrat. Setelah dipecat Demokrat, Jhoni menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum.

Herzaky menegaskan saat Anas berperkara, SBY Justru melindungi hak Anas di tengah hujan permintaan DPD dan DPC agar Anas dilengserkan dari kursi ketua umum. Dia mengatakan SBY melindungi Anas meski saat itu elektabilitas Partai Demokrat terus turun karena kasus Anas.

"Kalau dibilang Bapak SBY kudeta Anas, sejarah Partai Demokrat justru melindungi Anas. Permintaan DPD dan DPC agar Anas di KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus karena kasus Anas," ujar Herzaky saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Herzaky mengatakan, karena Anas waktu itu baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka, maka Majelis Tinggi Partai Demokrat melakukan penyelamatan hak Anas sebagai Ketua Umum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Menurutnya, hal itu ada dalam AD/ART partai.

Herzaky memandang jika para pelaku Gerakan Pengambil alihan PD (GPK-PD) masih berencana melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan menyinggung sejarah Partai di masa lalu, maka sudah pasti tindakan itu inkonstitusional dan ilegal. Dia menegaskan hal itu inkonstitusional karena KLB harus disetujui Majelis Tinggi Partai (MTP) yang mana saat ini SBY menjabat posisi itu, dan juga Ketum PD, Agus Harimurti Yudhyono (AHY) juga menjadi Wakil ketua MTP. 

"Masa Mas AHY mau mengkudeta diri sendiri? Lalu, ada pula syarat 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC, yang semuanya sudah menyatakan setia kepada Ketum AHY dan menolak KLB. Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah. Alias KLB Bodong ini namanya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Herzaky mengaku pihaknya mengingatkan para mantan kader yang baru saja dipecat agar jangan umbar pepesan kosong. Sebaiknya waktu yang ada mereka manfaatkan buat membantu rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi dan bencana. 

"Jangan buat kisruh dan rusak demokrasi kita. Kami, Partai Demokrat sedang fokus bekerja untuk membantu rakyat terdampak covid-19 dan bencana. Tidak perlu meladeni lagi pepesan kosong dari mantan kader yang baru saja kami pecat," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut