Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Jawaban Siap Komandan dan Tembak 4 Kali Penuhi Unsur Bharada E terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:53:00 WIB
Jawaban Siap Komandan dan Tembak 4 Kali Penuhi Unsur Bharada E terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E, justice collaborator pembunuhan berencana Brigadir saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Foto : MPI/Riana H)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) meyakini Richard Eliezer telah dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Setidaknya ada dua poin yang mendukung dakwaan.

Hal itu dilontarkan Anggota Hakim Alimin Ribut Sujono saat bacakan memori pertimbangan hukum dalam amar putusan Richard di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Hakim Alimin berpendapat, telah terpenuhi unsur dengan sengaja itu didasari atas sejumlah perbuatan dan peran Richard dalam menghabisi nyawa Brigadir J. Salah satunya, saat mengamini perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Menimbang bahwa berdasarkan rangkaian perbuatan di atas yaitu dengan terdakwa mengatakan 'siap komandan' ketika saksi Ferdy Sambo meminta membunuh korban Yosua," tutur Hakim Alimin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut