Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pencoblosan, Ratusan Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak

Senin, 30 November 2020 - 18:23:00 WIB
Jelang Pencoblosan, Ratusan Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro. (Foto Okezone/Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Menjelang pencoblosan pada 9 Desember 2020, sebanyak 1.889 kertas surat suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) rusak dan kurang. Secara keseluruhan, permintaan surat suara itu berjumlah 1.001.874 yang tersimpan dalam 500 dus.

Saat surat suara diterima dan dicek, tak semua sempurna karena ada 854 surat suara yang rusak. Belum lagi ternyata setiap dus memiliki kekurangan antara 2 hingga 3 surat suara dari yang telah ditentukan.

"Kemarin kan ada yang rusak 854 surat suara, kemudian ada kekurangan di setiap dusnya itu totalnya 1.035, kan ada 500 dus. Kurang lebih setiap dus isinya 2 ribu, kurang lebih setiap dusnya itu kurang 2, kurang 3, kurang 5. Jadi kita minta lagi ke perusahaan percetakannya itu 1.889 surat suara," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Senin (30/11/2020).

Kerusakan pada kertas surat suara umumnya berupa tidak tercetaknya pada bagian sisi luar, penampakan permukaan surat suara bergaris, surat suara kusut, hingga salah pemotongan yang berakibat kertas tak simetris.

Pelipatan surat suara yang memenuhi standar telah tuntas dikerjakan pada Minggu 29 November 2020 sore. Sedangkan sisa surat suara baik yang rusak ataupun yang kurang akan segera dikirimkan kembali oleh perusahaan tempat pencetakannya.

"Hari ini baru mau disurati, kita minta karena kurang. Penyebabnya apa saya nggak tahu, faktanya itu kurang (surat suara)," katanya.

KPUD Kota Tangsel telah menetapkan sebanyak 976.019 jiwa terdaftar sebagai pemili Pilkada 2020. Jumlah itu berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun, terdapat 481.043 jumlah pemilih laki-laki dan 494.976 orang pemilih perempuan. Sedangkan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada mencapi 2.963 yang tersebar di berbagai lokasi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut