Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:11:00 WIB
Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945
Ahmad Dhani hadiri Sidang Tahunan MPR 2026. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan harapannya menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pentolan grup band Dewa 19 itu secara khusus berharap Presiden Prabowo tetap menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Bagi Ahmad Dhani, ketentuan tersebut penting untuk menjadi perhatian dalam arah kebijakan pemerintah.

“Ya, mudah-mudahan pidatonya menggelegar seperti tahun lalu, ya. Mudah-mudahan pidatonya menginspirasi dan menggugah seperti setahun yang lalu,” kata Dhani saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Dhani kemudian menegaskan harapannya agar pidato Presiden tidak hanya menggugah secara retorika, tetapi juga tetap berpegang pada prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

Ia berharap Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian terhadap pasal tersebut sebagaimana yang selama ini kerap disuarakannya.

Pasal 33 UUD 1945 mengatur prinsip dasar perekonomian nasional, termasuk perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dhani menyampaikan pandangan tersebut sebelum memasuki ruang sidang. Ia sendiri datang sekitar pukul 08.32 WIB, ketika pelaksanaan sidang sudah semakin dekat.

Dhani terlihat berjalan terburu-buru menuju ruang rapat paripurna. Bahkan, sambil berjalan, ia masih sempat merapikan jas dan dasi yang dikenakannya.

Dalam kesempatan itu, Dhani juga mengungkap dirinya hadir bersama sang istri, Mulan Jameela, yang juga merupakan anggota DPR RI. Namun, keduanya sempat terpisah saat menuju ruang sidang.

“Itu tadi, ketinggalan gara-gara dipanggil,” ujar Dhani.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut