Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih Belum Rekam E-KTP Tinggal 1 Persen
JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembaharuan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini terkait jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menyampaikan jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, angkanya semakin menurun. Menurut pemutakhiran data pada Rabu (11/11/2020) pemilih yang belum merekam E-KTP turun jadi 1.754.751 orang.
"Kemudian dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu (18/11/2020). Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau tinggal 1 persen," kata Viryan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Viryan mengatakan KPU dan Dukcapil baik di pusat maupun daerah selalu berkoordinasi intensif untuk menuntaskan perekaman E-KTP tersebut. Kata dia, dua lembaga ini akan membentuk tim khusus untuk melakukan percepatan.
"Direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemungutan suara," ujarnya.
Viryan menjelaskan KPU telah menggencarkan gerakan dukung perekaman E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, dan jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP. Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," kata Viryan.
Editor: Rizal Bomantama