Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Rp600.000, Ini Tahapannya
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November 

Selasa, 12 November 2024 - 11:25:00 WIB
Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November 
Kepala daerah diimbau tidak menyalurkan bansos hingga pencoblosan 27 November. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran untuk meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) menunda kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Semua bansos diharapkan ditunda hingga 27 November.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI sekaligus sejumlah penjabat (Pj) Gubernur, Senin (11/11/2024). 

Bima Arya menyampaikan telah berkoordinasi dengan Mendagri terkait permintaan Komisi II DPR untuk meminta Kemendagri untuk menghentikan sementara pemberian Bansos sampai tanggal 27 November mendatang.

"Kami telah koordinasikan itu dengan Bapak Menteri," kata Bima dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Hanya saja, Mendagri mengecualikan adanya penundaan pemberian Bansos ke wilayah atau daerah yang saat ini tengah ditetapkan status darurat bencana.

"Daerah-daerah yang memerlukan bantuan karena situasi darurat bencana, seperti Flores Timur karena letusan gunung Lewatobi itu dikecualikan," ujarnya.

Dia meminta semua kepala daerah segera mematuhi imbauan dari Mendagri tersebut. "Jadi segera Pak Menteri akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kota/kabupaten," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut