Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada Serentak, Wiranto: Penyebar Hoaks Akan Kita Tangkap

Selasa, 20 Februari 2018 - 18:04:00 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Wiranto: Penyebar Hoaks Akan Kita Tangkap
Rakornas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (Foto: iNews.id/ Annisa Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan akan menangkap pelaku penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 telah dimulai.

"Hoaks itu kan tidak jelas asal usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoaks itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana dan kita akan tangkap," tegasnya usai menghadiri Rakornas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Pemerintah, lanjut dia, saat ini tengah gencar mendeteksi para pelaku dan penyebar informasi bohong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Menurut dia, pihak berwenang harus mendeteksi semua hoaks dan ujaran kebencian untuk ditindak dengan tegas dan keras.

"Kita tidak peduli lagi sekarang terhadap unsur-unsur masyarakat (atau) perorangan. Yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat," lanjut Wiranto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, memasuki tahapan pesta demokrasi kali ini, berita bohong kian merebak di media sosial. Misalnya terkait dugaan ijazah palsu, utang piutang, permasalahan privasi paslon, serta upaya memantik dengan klaim gerakan kelompok massa tertentu.

"Banyak beredar juga akun-akun medsos dengan nama palsu dengan tujuan ikut berkampanye," jelas Tjahjo.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menilai, media sosial merupakan pisau bermata dua, bisa positif dan negatif. Namun, jika terindikasi memuat konten negatif, akun kandidat yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan di di-take down.

"Jadi kalau nanti ada kampanye-kampanya di medsos yang menurut konten kami dianggap melanggar, kami akan take down akun itu. Akun yang didaftarkan ke KPU hanya dibatasi lima," tandasnya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut